Firma hukum yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum. Kami mendampingi individu dan korporasi menghadapi berbagai persoalan hukum secara komprehensif.
DSP Law Firm berdiri pada akhir tahun 2025, didirikan oleh praktisi muda berpengalaman dalam menangani persoalan hukum baik Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Kepailitan, maupun Perceraian.
Berangkat dari praktik dan dinamika lapangan, kami memahami pentingnya firma hukum yang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada pendampingan hukum yang komprehensif.
Dengan komitmen terhadap penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran — DSP Law Firm terus beradaptasi dengan perkembangan hukum Indonesia yang semakin dinamis. Hingga saat ini, lebih dari 100 pihak mempercayakan aspek hukumnya kepada kami.
Menjadi firma hukum yang terpercaya dan profesional dalam memberikan layanan hukum yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum.
Menjalankan praktik hukum dengan menjunjung tinggi kejujuran dan etika profesi dalam setiap aspek kerja.
Mengutamakan prinsip keadilan dan kebenaran dalam setiap penanganan perkara yang dipercayakan.
Memberikan layanan hukum berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan standar hukum yang berlaku.
Memberikan pendampingan hukum secara konsisten dan bertanggung jawab hingga resolusi terbaik.
Sengketa perdata umum & khusus
Pidana umum & khusus
Tata Usaha Negara
Restrukturisasi & kepailitan
Keluarga & perceraian
Memberikan pengetahuan sesuai permasalahan klien sehingga memiliki langkah yang tepat ke depannya.
Penanganan profesional dari kasus pidana, perdata, hukum administrasi, persaingan usaha, pajak, dan kekayaan intelektual.
Membuat, mereview, dan menganalisa perjanjian dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pendapat hukum tertulis dan resmi sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan transaksi usaha.
Penyelesaian di luar pengadilan dengan sistem kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan antar pihak.
Mendampingi atau mewakili klien dalam setiap proses pemeriksaan hukum.
Melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Paket berlangganan: review & drafting kontrak, legal drafting, kajian dan analisa hukum.
Mewakili klien dalam hak dan kewajiban kepabeanan, konsultasi tarif, banding di Pengadilan Pajak, dan upaya hukum lainnya.
Advokat dan konsultan hukum yang bekerja secara kolaboratif, menjunjung tinggi standar etika profesi demi pendampingan optimal bagi setiap klien.
DSP Law Firm terdaftar secara resmi dan memiliki legalitas yang lengkap sebagai entitas hukum profesional di Indonesia.